Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Bantuan Alat Kesehatan, Taspen Juga Serahkan Santunan Korban Covid-19

Tak Hanya Bantuan Alat Kesehatan, Taspen Juga Serahkan Santunan Korban Covid-19 Kredit Foto: Taspen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bantuan dan dukungan kemanusiaan kepada pemerintah bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 masih berlanjut. Perusahaan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) kembali memberikan bantuan kepada para tenaga medis yang berada di Wisma Atlet, Rabu (24/6/2020). Bantuan berupa 2.500 baju alat pelindung diri (APD), 4.000 pcs masker KN95, dan 250 safety googles.

Direktur Utama Taspen, Kosasih mengatakan, pemberian bantuan yang konsisten dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Taspen dalam menghadapi pandemi Covid-19. Taspen selalu aktif dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan di seluruh Indonesia yang di antaranya melalui program PKBL.

Baca Juga: Taspen Siapkan Protokol Covid-19 Sambut The New Normal

Saat ini Taspen juga telah menyusun kebijakan untuk memulai The New Normal yang menurut Kosasih, BUMN sebagai salah satu komponen utama penggerak perekonomian Indonesia harus terus berjalan dengan baik. Kosasih juga menambahkan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mempersiapkan protokol PSBB untuk menangkal penyebaran Covid-19 dan membentuk Task Force terkait The New Normal tersebut.

Kosasih melanjutkan, sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, Taspen juga berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan 4 program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Di hari yang sama, bertempat di Kementerian PAN-RB, Taspen memberikan layanan proaktif yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, didampingi Kosasih kepada ahli waris tenaga medis Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim Taspen khususnya dalam masa pandemi ini. Penyerahan santunan duka Covid-19 dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan komitmen dan perhatian penuh dari pemerintah guna membantu setiap komponen tenaga medis.

"Semoga santunan duka ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris," ujar Tjahjo Kumolo.

Kosasih menambahkan, sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN. Sebagai operator, Taspen diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para Aparatur Sipil Negara.

Sampai saat ini, telah disalurkan santunan dengan komponen THT, Asuransi Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 3 orang ahli waris Kementerian Kesehatan yakni ahli waris Almh. Ninuk Dwi Pusponingsih sebesar Rp337.745.200; Alm. Tonni Daniel Silitonga sebesar Rp341.452.900; dan Alm. Yuniarto Budi Santosa Rp341.738.000. Dengan total keseluruhan sebesar Rp1.020.937.100, JKK yang diterima oleh para ahli waris merupakan jaminan yang diberikan akibat kecelakaan kerja saat penanganan Covid-19.

"Karena tiga tenaga medis yang gugur merupakan ASN Kementerian Kesehatan, ahli waris berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban," jelas Kosasih.

Menghadapi pandemi ini, Taspen memiliki protokol kesehatan dalam memberikan layanan kepada pesertanya. Salah satunya melalui program "TASPEN PESONA" (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona). Melalui program ini, Taspen akan selalu siap dalam memberikan layanan kepada para peserta khususnya para peserta pensiun di antaranya dengan layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: