Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nus Kei Tuntut Pengakuan, Pengacara John Kei Balas...

Nus Kei Tuntut Pengakuan, Pengacara John Kei Balas... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agrapinus Rumatora alias Nus Kei meminta kepada John Refra alias John Kei untuk mengakui perbuatannya. Nus Kei yakin sekali, aktor di balik penyerangan yang menewaskan seorang anak buahnya dan melukai beberapa orang itu adalah John Kei.

"Sudahlah, ini sudah terjadi. Akuilah itu. Anak-anak yang tadi saya lihat di rekonstruksi itu, mereka tidak punya cukup kemampuan melakukan yang mereka lakukan kalau bukan ada aktor di belakangnya itu adalah John Kei. Jadi saya mohon supaya akuilah sudah karena perbuatannya sudah saya terima. Saya sudah ikhlas," ujar Nus Kei saat wawancara dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Kuasa Hukum John Kei: Bung John Minta Maaf, Itu di Luar Sepengetahuannya

Nus Kei ingin pengakuan John Kei itu disampaikan di depan penegak hukum agar prosesnya cepat selesai sehingga harapannya tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Tolong sampaikan itu nanti pengacaranya ke John Kei," ujar Nus Kei.

Anton Sudanto pun menanggapi komentar dari Nus Kei. Menurut Anton, "Terkait damai nih. Sudah dua hari Bung begitu kencanganya mengatakan, Bung ingin damai sebagai paman, kami sebagai orang tua, bla-bla. Kami apresiasi. Kami penasihat hukum apresiasi. Itu hak Bung. Terserah Bung berkata apa saja. Tapi implementasinya, apa yang harus kita damaikan, sedangkan Bung John ketika ditangkap dan ditahan hari ini di Polda, kami taat hukum, kami kooperatif," ujar Anton.

Anton menyatakan, Nus Kei berkata seperti itu seakan-akan John Kei terbukti bersalah melakukan penyerangan. Dia meminta Nus Kei untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jangan langsung menghakimi. Jadi mohon biarlah nanti proses persidangan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: