Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Kasih Rapor Merah ke KPK Era Firli Bahuri

ICW Kasih Rapor Merah ke KPK Era Firli Bahuri Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama-Transparency International Indonesia (TII) menuliskan rapor merah terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era pimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Hal itu dituangkan pada hasil pemantauan evaluasi kinerja KPK semester I periode Desember 2019-Juni 2020.

Baca Juga: MAKI Kembali Laporkan Firli Soal Gaya Hidup Hedon, Dewas Janji Akan Memproses

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan KPK era ini memasuki masa yang paling suram. Pada konteks kepemimpinan, kata Kurnia, KPK kini diisi oleh lima komisioner yang kebijakannya kerap kali menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Tak pelak, proses tata kelola organisasi pun menjadi problematika baru di lembaga antirasuah ini. Begitu pula pada aspek penindakan dan pencegahan yang mana juga tidak menunjukkan perkembangan signifikan dibanding kepemimpinan sebelumnya. Kombinasi seperti ini tentu hanya akan menafikan ekspektasi publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Kurnia kepada awak media, Kamis, 25 Juni 2020.

Kurnia menjelaskan terdapat sejumlah poin yang menggambarkan situasi stagnansi di lembaga antirasuah saat ini.

Pertama, upaya penindakan yang dilakukan KPK menurun drastis dan kerap justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kurnia menilai hal ini didasari atas minimnya kinerja operasi tangkap tangan, banyaknya buronan, perkara besar yang tak tersentuh, dan sikap abai dalam melindungi para saksi. Padahal instrumen penindakan jadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi.

Kedua, fungsi pencegahan belum berjalan optimal. Menurut Kurnia, tak optimalnya pencegahan KPK dapat ditelusuri dari minimnya koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, ketiadaan strategi baru dalam pencegahan kerugian keuangan negara, stagnasi program pencegahan korupsi di sektor strategis, dan strategi nasional pencegahan korupsi belum efektif.

"Sehingga KPK dalam hal ini penting untuk merombak ulang strategi pencegahan karena terbukti gagal dalam enam bulan terakhir," kata Kurnia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: