Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Trump Kalau Tinggal di 4 Kota AS Ini Seperti Hidup di Neraka

Kata Trump Kalau Tinggal di 4 Kota AS Ini Seperti Hidup di Neraka Kredit Foto: Reuters/Tom Brenner
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Donald Trump memilih Chicago, Baltimore, Detroit dan Oakland sebagai kota Amerika Serikat (AS) yang sangat bermasalah. Dia bahkan mengibaratkan tinggal di empat kota itu seperti hidup di neraka.

Presiden Trump mengecam para wali kota dari Partai Demokrat yang memimpin kota-kota itu karena tingginya tingkat pembunuhan dan kejahatan kekerasan lainnya.

Baca Juga: Bah Pantas Trump Tarik Pasukan Militer AS dari Jerman, Rupanya Gara-gara...

"Chicago adalah contohnya, ini lebih buruk daripada Afghanistan", kata Trump kepada Fox News pada hari Kamis yang dilansir Jumat (26/6/2020). "Kota-kota ini, rasanya seperti tinggal di neraka," ujarnya.

Menurut data pelacak korban pembunuhan Chicago Tribune, tingkat pembunuhan di Chicago telah menurun sejak 2016, namun naik pada tahun ini. Pada tanggal 31 Mei, kota itu melaporkan catatan suram tentang 18 kasus pembunuhan—jumlah tertinggi dalam 60 hari.

Presiden Trump juga memperingatkan akan ada "retribusi" bagi perusuh yang merusak monumen AS.

"Setiap malam kita akan menjadi lebih keras dan lebih keras, dan pada titik tertentu akan ada retribusi karena harus ada," katanya. "Orang-orang ini adalah pengacau, tetapi mereka adalah penghasut, tetapi mereka benar-benar, mereka adalah teroris."

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa alih-alih benar secara politis, kubu Partai Demokrat seharusnya tidak mentoleransi tindakan yang tidak sopan oleh para pengunjuk rasa.

Presiden Trump akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi monumen dan patung di Amerika Serikat dari vandalisme pada akhir minggu ini.

Dia menjelaskan perintah eksekutif akan mengonsolidasikan berbagai hal dan melengkapi Undang-Undang Pelestarian Monumen Veteran, setelah pengunjuk rasa mencoba untuk menjatuhkan patung Andrew Jackson di Lafayette Park.

Pelanggaran terhadap tindakan tersebut bisa membuat pelakunya dihukum penjara sepuluh tahun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: