Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Masa Pandemi, IP-IDS Mudahkan Pedagang Ikan di Medan Berjualan

Jalani Masa Pandemi, IP-IDS Mudahkan Pedagang Ikan di Medan Berjualan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Di tengah Pandemi Covid 19 yang semakin mewabah, Pedagang Keliling di Pasar Induk Medan diberi kemudahan mendapatkan Ikan dan Daging di Pasar Induk Lau Cih Medan. Melalui manajemen UMKM Erbinaga.com dan pedagang yang dikoordinir melalui wadah IP-IDS (Ikatan Pedagang Ikan Daging dan Sembako).

Koordiantor IP-IDS, Benson Kaban berpendapat, pedagang keliling memang harus didukung dan menggerakkannya untuk berjualan ke seluruh pemukiman warga. 

"Hal tersebut akan mengurangi jumlah orang berkerumun di pasar tradisional di Medan. Lain sisi kami bermitra dengen beberapa pengusaha jualan ikan / sayur Online agar memperbesar pasar Online dengan sistem COD (Cash Order Delevery)," katanya, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Anies Terapkan QR Code Khusus untuk Warga Ini...

Grosir Ikan dan Daging di Pasar Induk Laucih terbilang padat pengunjung dan memiliki perkembangan pesat sejak berdirinya (11 Februari 2020), Pasar Induk Lau Cih selama ini hanya terfokus dengan Sayur-mayur dan Buah-buahan, hadirnya ikan dan sembako membuat Pasar Induk semakin ramai pengunjung. Pasar Induk Lau Cih merupakan pasar strategis, membawahi 53 Pasar Tradisional dibawa naungan PD (Perusahaan Daerah) Pemko Medan. 

"Kemudahan yang dimaksud adalah mendapatkan Ikan segar berkualitas, baik ikan laut dan ikan tawar, juga daging yang memiliki kualitas baik, daging Ayam, Sapi dan kambing serta kebutuhan sembako lainnya. Dukungan yang IP-IDS berikan adalah membantu dan menyediakan barang yang dibutuhkan pedagang Keliling (along-along) dengan konsep ambil barang hari ini - besok baru bayar lunas, tanpa dikenakan bunga kepada konsumen," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: