Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Jiwasraya, OJK Diminta Tetap Tegakkan Good Governance

Jadi Tersangka Jiwasraya, OJK Diminta Tetap Tegakkan Good Governance Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya, salah satunya pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal. Memang banyak pertanyaan kenapa pejabat OJK bisa ditetapkan sebagai tersangka, padahal data-data kasus transaksi efek di Jiwasraya dipasok dan dibuka oleh OJK.

OJK dikabarkan bahkan sangat membantu Kejaksaan Agung untuk membaca aliran dari transaksi-transaksi efek yang terhitung njelimet dalam kasus ini.

Pengamat Pasar Modal Hans Kwee mengatakan secara umum upaya OJK meningkatkan good governance sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal, sudah bagus seperti perizinan investasi dan lain sebagainya.

Baca Juga: APA?! Bentjok Dikambinghitamkan Demi Lindungi Sutradara Skandal Jiwasraya?

"Saya tidak banyak komentar terkait hal ini (kasus Jiwasraya), tapi sejauh ini kebijakan OJK di pasar modal untuk menumbuhkan rasa kepercayaan investor sudah baik dengan peningkatan jumlah investor yang signifikan. Aturan trading hold, autoreject, asimetris, buyback saham tanpa RUPS, relaksasi aturan sudah cukup baik," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, saat ini pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19 dan OJK sudah melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik.

"Tetapi masalah pandeminya datang dari luar masuk ke Indonesia, kemudian Indonesia juga bermasalah pada kesehatannya, kemudian industri keuangan karena kekhawatiran karena memang fluktuasinya saja," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: