Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Jadinya Ketika Ulama Betawi Kecam Aksi Pembakaran Bendera PDIP

Begini Jadinya Ketika Ulama Betawi Kecam Aksi Pembakaran Bendera PDIP Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah ulama dan kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam serta mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan.

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi yang ditandatangani oleh Abuya KH Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH Yusuf Hidayat MA, KH Achmad Zarkasyi Ishaq, H Saefuddin, dan H Zainal Arifin Naim di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Yang Tuduh PDIP Komunis Salah Minum Obat?

Juru bicara para kiai, Zainal Arifin Naim, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras serta menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan Indonesia.

"Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," kata Zainal.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: