Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek Fakta: Mal di Jakarta Berjamur Gara-Gara PSBB

Cek Fakta: Mal di Jakarta Berjamur Gara-Gara PSBB Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pascamulai diizinkannya mal dan pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta sejak 5 Juni 2020 lalu, sejumlah penyesuaian terus dilakukan para pelaku usaha. Masih belum pulihnya daya beli masyarakat, rupanya bukan satu-satunya tantangan yang harus dihadapi.

Pasalnya, belum lama ini beredar informasi di tengah masyarakat bahwa ada kondisi mal yang berjamur setelah ditutup sepanjang masa karantina wilayah beberapa waktu lalu. Menanggapi kabar tersebut, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, Ellen Hidayat memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Untuk diketahui, itu (informasi mal berjamur) tidak terjadi di Indonesia, itu terjadi di negara tetangga kita. Sudah kita lakukan pengecekan. Nah untuk diketahui, selama tutup pusat belanja selama tiga bulan, sebenarnya semua pusat belanja itu mengizinkan tenant-nya (penyewa) untuk datang melakukan bersih-bersih, jadi rutin dilakukan bersih-bersih," ungkap Ellen di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wali Kota Depok Perbolehkan Anak-anak ke Mall

Lebih lanjut, Ellen menjawab keresahan masyarakat mengenai kondisi makanan dan peralatan yang digunakan di tenant makanan.

"Pada saat tutup, kami tidak mengizinkan adanya bahan baku makanan yang tertinggal karena itu nanti akan mengeluarkan bau dan lain sebagainya. Jadi, semua itu sudah dikembalikan ke tempatnya. Mereka mudah melakukan pembersihan kemudian membawa produk-produk baru," jelasnya.

"Semua resto sudah meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan juga higienitasnya. Mereka kadang-kadang menggunakan buku menu sudah tidak dipegang, tidak disentuh. Jadi menggunakan aplikasi dan juga menggunakan QR code," ujar Ellen saat menjawab keresahan masyarakat mengenai peralatan tenant.

Ellen menutup dialog dengan menegaskan bahwa tidak ada batasan umur pengunjung mall dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkunjung.

"Jadi untuk DKI Jakarta, tidak ada batasan umur baik yang berusia atau yang 5 tahun ke bawah tidak boleh ke mal itu tidak ada. Jadi, semua boleh ke mal karena kami yakin bahwa semua keluarga tahu cara untuk merawat kesehatan dan juga keamanan masing-masing di samping pusat belanja selalu menyediakan juga protokol kesehatannya," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: