Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum ICMI Soal RUU HIP: Tolong Dicabut dari Prolegnas, Pak Presiden dan Parpol!!

Ketum ICMI Soal RUU HIP: Tolong Dicabut dari Prolegnas, Pak Presiden dan Parpol!! Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
Warta Ekonomi, Bogor -

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi sorotan di tengah masyarakat. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie pun buka suara soal itu.

Jimly bahkan mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pimpinan partai politik (parpol) berinisiatif untuk mencabut secara resmi RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 karena, RUU ini telah memperluas konflik dan perpecahan.

"RUU HIP perluas konflik dan perpecahan, a.n. Ketum ICMI kami himbau pimpinan semua Parpol dan Presiden untuk ambil inisatif, dialog, mulai dengan cabut resmi RUU HIP dari prolegnas 2020. Para tokoh/pimpinan, juga dihimbau tidak gunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat hukum pidana untuk menang-kalah," tulis Anggota DPD RI itu, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Fadli Zon Soal BPIP: Harusnya Dibubarkan Saja!! Karena . . . .

Baca Juga: Ini Baru Namanya Pancasila, Fadli Zon: Terpujilah Rakyat Aceh!

Saat ada salah satu pengikutnya @DaengTatang menyarankan agar RUU HIP ini dipercayakan kepada pihak perguruan tinggi (PT) agar dieksaminasi sehingga, bisa menghasilkan draf RUU yang bebas intrik politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyambut baik ide tersebut namun menurutnya, pembahasan RUU HIP tidak dilakukan tahun ini dan drafnya diperbaiki dan dikembalikan sebagaimana ide semula.

“Ini ide yang baik, tapi jangan tahun ini & sebaiknya drafnya diperbaiki dulu kembali ke ide semula hnya ngatur pembinaan bukan utak atik lagi substansi Pancasilanya yang sudah final,” balas Jimly.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: