Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Syamsul Lutfhi Diduga Lakukan Penipuan, Sudah Dilaporkan ke Mahkamah Partai

Anggota DPR Syamsul Lutfhi Diduga Lakukan Penipuan, Sudah Dilaporkan ke Mahkamah Partai Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Masyarakat NTB melaporkan anggota DPR Syamsul Lutfhi ke Mahkamah Partai Nasdem pada Jumat, 26 Juni 2020. Syamsul dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan kepada M. Faisal.

"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Lutfhi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikar Ramadhan, kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2020.

Baca Juga: Pemerintah Mau Hilangkan Premium, DPR Gak Masalah, Tapi Pertamax Harus Murah!

Zulvikar menuturkan dugaan penipuan itu terjadi pada 2012, di mana pada saat itu Syamsul Luthfi sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013. Pada saat itu, kata dia, terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur.

Korban lantas menyanggupi permintaan Syamsul Luthfi dan menyerahkan uang yang diminta melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank. Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang.

Zulvikar menambahkan sebelum kasus dugaan penipuan ini muncul ke publik, korban berusaha agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya saja langkah tersebut mengalami kendala dan tak pernah terealisasi karena belum ada titik temu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: