Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngakak! Begini Nasib WNI yang Bepergian Pakai Paspor Sunda Empire

Ngakak! Begini Nasib WNI yang Bepergian Pakai Paspor Sunda Empire Kredit Foto: Peruri.co.id
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Dua perempuan yang mengaku sebagai putri bangsawan Sunda Empire telah ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama 13 tahun terakhir.

Mereka menggunakan paspor "diplomatik Sunda Empire" saat tiba pertama kali di Kuching, Sarawak, tahun 2007. Paspor itu tidak diakui Malaysia. Parahnya, mereka menolak diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang membuat bingung otoritas imigrasi Malaysia.

Baca Juga: Malaysia Gak Terima Lagi Pengungsi Muslim Rohingya karena...

Ditahan di Malaysia 13 Tahun, 2 Putri Sunda Empire Ogah Akui WNI

Dua perempuan yang mengaku sebagai putri Sunda Empire itu adalah Fathia Reza (36) dan Lamira Roro, (34). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengonfirmasi bahwa keduanya sampai saat ini ditahan di Depot Imigrasi Melaka.

"Mereka ditahan karena melanggar peraturan Imigrasi Malaysia dan karena membawa paspor Sunda Empire, yang tidak diakui oleh otoritas Malaysia," kata Agung Cahaya Sumirat, koordinator informasi dan urusan sosial budaya di KBRI Kuala Lumpur.

KBRI Kuala Lumpur dan konsulat di Kuching, negara bagian Sarawak, mengatakan mereka telah meminta keterangan kedua perempuan itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

"Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Sunda Empire," kata Agung, sebagaiman dilaporkan South China Morning Post, kemarin (28/6/2020).

"Kesan kami adalah bahwa keyakinan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," ujarnya.

"Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka tidak berkewarganegaraan," imbuh Agung. Keduanya berbicara dalam bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: