Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI

Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH).

Pemberian penghargaan dilakukan pada Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (ASSALAM) yang dilangsungkan Senin, 29 Juni 2020, dan dilakukan secara virtual.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, ASSALAM 2020 mengundang sekitar 260 perusahaan dengan 531 peserta dari berbagai macam jenis industri, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan beberapa produk gunaan lainnya. 

Baca Juga: Lah, Wakil MUI Malah Bikin Polling: Reshuffle atau Presiden...

Baca Juga: Duh, Wakil MUI Mulai Banding-bandingkan SBY dengan Jokowi, Sampai Bilang: Negarawan Memang Beda

Ia mengatakan dengan mengangkat tema Silaturahmi dan Sinergi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal dalam mensukseskan industri halal Indonesia di era tatanan kehidupan baru. 

Sambungnya, ia berharap acara ini menjadi katalis bagi percepatan proses industrialisasi produk halal di Indonesia. ASSALAM 2020 juga menjadi ajang untuk mendiseminasikan beberapa pembaruan dalam standar HAS23000 kepada pihak perusahaan.

“Pada kesempatan ini, saya selaku perwakilan dari LPPOM MUI mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan bersertifikat halal MUI atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini kita lakukan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik. LPPOM MUI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat selalu memberi layanan terbaik kepada perusahaan,” katanya dalam keterangannya, Senin (29/6).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: