Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terawan Tersudut, Komisi IX Pasang Badan

Terawan Tersudut, Komisi IX Pasang Badan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IX DPR mengklarifikasi soal tudingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75 triliun. Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru menerima Rp1,960 triliun dari alokasi anggaran kesehatan yang digunakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 itu.

Komisi IX DPR mengadakan konferensi pers khusus seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin (29/6/2020) petang tadi. Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kemenkes merasa perlu mengklarifikasi tudingan Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu.

"Jadi, yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp75 triliun. Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung seperti itu (menuding serapan rendah)," ujar Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam konpers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Prediksi Korban Reshuffle Jokowi: Terawan hingga Juliari

Baca Juga: Disindir Jokowi, Terawan Cuman Manggut-manggut

Felly menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan memang telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun. Tetapi, total anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga dari total anggaran tersebut, Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun.

"Sementara yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp25,73 triliun," terangnya.

Kemudian, politikus Partai Nasdem ini merinci Rp25,73 triliun yang disetujui. Untuk pencegahan dan pengedalian Covidd-19 termasuk penyediaan screening test dan pelayanan laboratorium Covid-19 Rp33,53 miliar, pelayanan kesehatan Rp21,86 triliun, kefarmasian Rp136 miliar, pemberdayaan SDM kesehatan Rp1,96 triliun, dan kesehatan masyarakat (kesmas) Rp229,75 miliar.

Tetapi, dari pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu itu yang baru masuk ke DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kemenkes hanya Rp1,96 triliun dengan realiasasi 17,6%. Dengan rincian, insentif tenaga kesehatan (nakes) Rp331,29 miliar, santunan kematian nakes Rp14,1 miliar dan penyediaan bahan pangan tambahan nakes dan relawan dalam proses pembahasan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: