Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parah! Bentjok Sebut Direktur Utama Jiwasraya...

Parah! Bentjok Sebut Direktur Utama Jiwasraya... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir dan memunculkan fakta baru. Kabar terkini, salah satu tersangka, Benny Tjokro, menyebut bahwa saat ini Jiwasraya diketahuinya memiliki saham Grup Bakrie.

Fakta ini berbeda dengan pernyataan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, di depan Panitia Kerja (Panja) DPR yang tidak menyebutkan saham Grup bakrie sebagai salah satu koleksi saham yang kini dimiliki oleh perusahaannya. Menurut Benny Tjokro, tidak mungkin Hexana tidak mengetahui kepemilikan saham tersebut, mengingat sejauh ini telah setahun lebih menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya.

Baca Juga: Audit Investigasi Jiwasraya, BPK Bidik Sejumlah Lembaga

"Tidak mungkin (Hexana tidak tahu bahwa Jiwasraya memiliki saham Grup Bakrie). Kalau sampai tidak tahu, hanya dua kemungkinan. Pertama, (Hexana) bodoh! Kedua, dia melindungi pelaku dengan mencari kambing hitam. Pertanyaannya, siapa yang menyuruh?" ujar Benny Tjokro dalam tulisan tangan yang beredar di kalangan pelaku pasar, Senin (29/6/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Bentjok ini, klaim dia bahwa Jiwasraya memiliki saham Grup Bakrie memiliki dasar yang kuat. Tak hanya sekadar memiliki, pihak Jiwasraya dikatakan Bentjok membeli saham Grup Bakrie tersebut pada posisi harga tinggi. Seluruh informasi tersebut menurut Bentjok ada dalam data investasi saham Jiwasraya yang dipegang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat saya diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan BPK, (data itu) dibuka oleh penyidik. Saya juga mengecek kebenarannya saat bertemu dengan para Direksi Jiwasraya yang menjadi tersangka. Mereka bilang benar. Jiwasraya banyak membeli saham Grup Bakrie, terutama sebelum tahun 2008," tutur Bentjok.

Pertemuannya dengan para Direksi Jiwasraya tersebut, dikatakan Bentjok, terjadi saat penjemputan, di perjalanan, di tahanan, saat menunggu siding di PN Jakarta Pusat, dan juga saat diperiksa oleh BPK. Berdasarkan data rincian investasi saham Jiwasraya, BUMN asuransi itu memang diketahui memiliki 10 saham Grup Bakrie dengan sembilan di antaranya berstatus "nyangkut" alias berada pada posisi harga terendah, yaitu Rp50 per saham, sehingga tidak bisa dijual. Sementara, satu lagi dalam posisi rugi.

Ke-10 saham Grup Bakrie tersebut meliputi saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: