Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Belawan Tanda Tangani Joint Inspection Karantina Pabean

Bea Cukai Belawan Tanda Tangani Joint Inspection Karantina Pabean Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan menandatangani Link SOP Joint Inspection Karantina pada Kamis (25/6/2020) lalu di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan.

Joint inspection atau pemeriksaan bersama ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor: KEP-197/BC/2019, Nomor: 11511/HK.220/K.1/72019, Nomor:3408/BKIPM.1/KS.300/VII/2019.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Pelaksanaannya di Pelabuhan Belawan diinisiasi oleh Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan. Turut serta dalam penandatanganan tersebut perwakilan dari Terminal Peti Kemas Belawan, PT Prima Indonesia Logistik, PT Graha Segara, yang semuanya berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan joint inspection.

"Selama ini, pemeriksaan terhadap barang impor dilakukan secara masing-masing, baik oleh Bea Cukai maupun Karantina, di waktu dan tempat yang berbeda sehingga pelaksanaan pemeriksaan ini mengharuskan pemilik barang melakukan pemindahan dan membuka kontainer dua kali yang otomatis menyebabkan penambahan biaya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Namun, lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan bersama ini, kontainer cukup dipindahkan dan dibuka sekali sehingga pada saat bersamaan petugas dari Bea Cukai dan Karantina dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama.

Ia berharap, joint inspection dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat memangkas dwelling time dan meminimalkan biaya untuk masyarakat dunia usaha yang bekerja melalui Pelabuhan Belawan sehingga percepatan arus barang dapat menumbuhkan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: