Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malu-maluin, Anggota Dewan dari PAN Tertangkap karena Pakai Sabu

Malu-maluin, Anggota Dewan dari PAN Tertangkap karena Pakai Sabu Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Sibolangit -

AEN anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulut (Ditnarkoba) karena menggunakan sabu-sabu.

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap bersama barang bukti sabu di jalan trans Sulawesi, Desa Bohabak, Kecamatan Bolangitang, Kabupaten Bolmut.

Baca Juga: Anggota DPR Syamsul Lutfhi Diduga Lakukan Penipuan, Sudah Dilaporkan ke Mahkamah Partai

Anggota dewan yang sudah dua periode itu mengaku ketagihan barang tersebut sejak lama, hingga sebelum tertangkap dia masih rutin mengkonsumsi sabu dan makin kecanduan

"Parahnya itu enam bulan belakangan, sering pakai," ujar AEN, Selasa (30/6/2020).

Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulut, Kombes Eko Wagiyanto mengatakan AEN ditangkap saat polisi mengejar adanya barang berupa paket yang akan dikirimkan kepada tersangka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: