Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke...

Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengaku akan melaporkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi tolak RUU HIP di Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu.

Terkait itu, Ketua Bidang Soskeskel Kowani, Khalilah mengaku menyesalkan aksi demonstrasi yang dimotori FPI itu yang digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Potong Gaji 6 Bulan & THR, LPS Bantu Penanggulangan Covid-19

Baca Juga: Beberkan Alasan, Sekretaris Umum FPI Desak MK Batalkan 'UU Covid-19'

Menurut dia, pelibatan anak dalam unjuk rasa telah melanggar Pasal 15 UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: