Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke...

Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengaku akan melaporkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi tolak RUU HIP di Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu.

Terkait itu, Ketua Bidang Soskeskel Kowani, Khalilah mengaku menyesalkan aksi demonstrasi yang dimotori FPI itu yang digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Potong Gaji 6 Bulan & THR, LPS Bantu Penanggulangan Covid-19

Baca Juga: Beberkan Alasan, Sekretaris Umum FPI Desak MK Batalkan 'UU Covid-19'

Menurut dia, pelibatan anak dalam unjuk rasa telah melanggar Pasal 15 UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: