Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terdakwa Jiwasraya Reaktif Corona, Tanggapan KPK Begini...

Terdakwa Jiwasraya Reaktif Corona, Tanggapan KPK Begini... Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim dikabarkan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya itu pun langsung dilakukan swab test di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur.

Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri merespon informasi Hendrisman Rahim reaktif corona. Ali merespon tersebut karena Hendrisman merupakan salah satu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dititipkan ke KPK.

Baca Juga: Minta KPK Garap Taufik Hidayat, Imam Nahrawi Gak Mau Sendirian...

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan benar dilakukan rapid test oleh Kejaksaan dan hasilnya reaktif. Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dengan dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan test swab," ungkap Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (1/7/2020).

Hendrisman Rahim selama menjalani proses penyidikan hingga persidangan dititipkan penahanannya oleh Kejagung ke KPK. Hendrisman ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya, Jakarta. Rencananya, Hendrisman akan dipindah untuk isolasi mandiri setelah diketahui hasil swab testnya.

"Berikutnya, untuk sementara waktu, tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpaksa harus menghentikan sementara waktu (skors) sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret PT Asuransi Jiwasraya. Sidang diskors karena ada terdakwa yang reaktif Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: