Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICJR Desak DPR Segera Bahas RUU PKS

ICJR Desak DPR Segera Bahas RUU PKS Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta DPR RI mendesak agar Rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS) segera dibahas. Sebab, korban kekerasan seksual masih sulit memperoleh perlindungan dari negara.

"Berbagai kasus kekerasan seksual terus saja terjadi tanpa adanya intervensi yang berarti dari negara," kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia dalam keterangannya, Rabu (2/7).

Baca Juga: Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang

Genoveva menyayangkan RUU PKS yang sudah dibahas sejak periode DPR RI 2016-2019 dan mestinya dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 untuk segera dibahas bersama dengan pemerintah justru diusulkan DPR untuk ditarik.

Pembahasan RUU PKS pada periode lalu disebutnya terus diwarnai perdebatan yang masih jauh membahas substansi sehingga sulitnya pembahasan RUU PKS secara materi tidak seharusnya menjadi penghalang pembahasan RUU PKS.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: