Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hiks, Pemegang Saham BSWD Tak Bisa Cuan Tahun Ini

Hiks, Pemegang Saham BSWD Tak Bisa Cuan Tahun Ini Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank of India Indonesia Tbk memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2019. Hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.

Hasil RUPST yang digelar di Jakarta pada Selasa (30/7/2020) menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2019, yang meliputi laporan mengenai kegiatan hingga laporan keuangan perseroan.

"Menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2019 yaitu tidak ada pembagian dividen. Dan seluruh perolehan laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan untuk dipergunakan sepenuhnya untuk memperkuat permodalan  bank," seperti dikutip Warta Ekonomi pada Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Panin Sekuritas Bagi-bagi Dividen Rp100 per Saham

Selain keputusan tidak membagikan dividen, RUPST juga memutuskan untuk memberhentikan Raharjo Satrio Unggul sebagai komisaris independen untuk periode 2017-2020. Selanjutnya perseroan mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai komisaris independen untuk masa jabatan tiga tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan Pasal 17 ayat (4) anggaran dasar perseroan.

Terkait kinerja 2019, emiten dengan kode saham BSWD ini berhasil mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp33 miliar atau lebih besar dibandingkan 2018 sebesar Rp9 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan operasional yang berasal dari penjualan kredit cessie dan recovery serta adanya manfaat pajak penghasilan.

Pada periode yang sama, bank juga mencatatkan kas dan setara kas akhir tahun yang mencapai Rp608 miliar. Kas dan setara kas akhir tahun tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp68 miliar atau sebesar 12,63% dari kas awal tahun yang mencapai Rp540 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: