Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caplok Saham 2 Perusahaan, Indika Energy Rogoh Kocek Dalam-Dalam!

Caplok Saham 2 Perusahaan, Indika Energy Rogoh Kocek Dalam-Dalam! Kredit Foto: PT Indika Energy Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui dua entitas anak usahanya, yakni PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Indika Multi Niaga (IMN) resmi mengakuisisi 100% saham PT POSB Reksabumi Indonesia (PRI) dan PT Pusat Sarana Baruna (PSB) pada 29 Juni 2020. Nilai transaksi atas akuisisi PSB mencapai Rp67 miliar, sedangkan PRI mencapai Rp11,5 miliar.  

Baca Juga: Lemas! Dolar AS Ramai Dilepas, Harga Emas Hari Ini Pun Terpangkas

Dengan begitu, untuk mengakuisisi dua perusahaan tersebut, IMU dan IMN merogoh kocek senilai total Rp78,5 miliar. Manajemen perusahaan mengatakan, akuisisi dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indika Energy untuk menjaga daya saing dalam industri. Setiap perusahaan yang terlibat dalam transaksi diharapkan dapat saling bersinergi dalam menjalankan bisnis di bawah naungan Indika.

Baca Juga: HT Mau Buang Duit ke Perusahaan P2P Lending, Sahamnya Perkasa!

"Transaksi ini bagian dari strategi jangka panjang Indika Energy untuk menjaga daya saing dalam industri, dan memberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya untuk melangkah lebih jauh melalui ekspansi di kemudian hari," jelas manajemen Indika Energy, Jakarta, Kamis (2/07/2020). 

Perlu diketahui, PSB dan PRI sebelumnya dimiliki oleh PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT POSB Infrastructure Indonesia (PII). Sebelum akuisisi, saham PSB dikuasai oleh PTRO sebesar 99,998% dan PII sebesar 0,002%, sedangkan PRI dimiliki PTRO sebesar 99,90% dan PII sebesar 0,10%. Keempatnya merupakan perusahaan yang berada di bawah kendali Indika Energy, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: