Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Boris Johnson Tawarkan Kewarganegaraan buat Rakyat Hong Kong

Boris Johnson Tawarkan Kewarganegaraan buat Rakyat Hong Kong Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, London -

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menawarkan kesempatan untuk tinggal dan bekerja di Inggris kepada tiga juta penduduk Hong Kong. Hal itu menyusul diberlakukannya undang-undang keamanan nasional baru oleh China di wilayah tersebut.

“Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong oleh otoritas Hong Kong adalah pelanggaran yang jelas dan serius dari deklarasi bersama China-Inggris 1985," kata Johnson mengatakan kepada Parlemen Inggris seperti dikutip dari Time, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Begini Jadinya Nasib Hong Kong Usai China Sahkan UU Keamanan

Perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tersebut menguraikan bagaimana kebebasan tertentu akan tetap dilindungi selama 50 tahun setelah China memperoleh kedaulatan atas Hong Kong pada tahun 1997.

Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong akan memberikan China kekuatan besar untuk menindak berbagai kejahatan politik, termasuk subversi, separatisme dan kolusi dengan unsur-unsur asing dengan ancaman penjara seumur hidup.

Undang-undang in pun dikutuk oleh Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS) karena dianggap merusak kebebasan yang dijanjikan China kepada Hong Kong.

“Kami jelaskan bahwa jika China melanjutkan jalur ini, kami akan memperkenalkan rute baru bagi mereka yang berstatus British National Overseas untuk memasuki Inggris, memberikan mereka cuti terbatas agar tetap memiliki kemampuan untuk tinggal dan bekerja di Inggris dan kemudian mengajukan kewarganegaraan,” kata Johnson.

"Dan itulah tepatnya yang akan kita lakukan sekarang," tegasnya.

Pernyataan Johnson ini diamini oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab. Raab mengumumkan, Pemerintah negeri Ratu Elizabeth itu mengubah peraturan imigrasi untuk memberikan hak kepada individu yang memenuhi syarat untuk menetap dan bekerja di Inggris selama lima tahun.

"Dan setelah 12 bulan lebih lanjut dengan status menetap, mereka akan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Ini adalah pengaturan khusus, yang dipesan lebih dahulu, dikembangkan untuk keadaan unik yang kita hadapi dan mengingat komitmen bersejarah kita kepada masyarakat Hong Kong," kata Raab kepada anggota parlemen seperti dikutip dari TVNZ.

Berbicara di House of Commons, dia mengecam pencekikan China atas Hong Kong dan memberikan peringatan keras kepada Beijing bahwa Inggris tidak akan mengurangi tanggung jawab historisnya.

"Undang-undang tersebut melanggar tingkat otonomi tinggi eksekutif dan legislatif serta otoritas yudisial independen ... tindakan ini merupakan serangan mencolok terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan protes damai bagi rakyat Hong Kong," ujar Raab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: