Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Batasi Kuota Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Alasannya....

Jabar Batasi Kuota Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Alasannya.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat merekomendasikan peserta ujian yang mengikuti ujian di lokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 di Jawa Barat hanya bagi peserta yang berdomisili di Jawa Barat.

“Peserta dibatasi hanya bagi yang berdomisili di Jawa Barat. Ini untuk menghindari imported case,” kata Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dewi Sartika kepada wartawan di Bandung, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembali Raih WTP Ke-9, Dewan: Semoga Konsisten!

Baca Juga: 1.624 Kasus Baru Positif Covid-19 Jadi Rekor Terbanyak

Ada tujuh perguruan tinggi yang akan menggelar UTBK di sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni ITB 16.648 orang, Unpad 11.032 orang, IPB 14.887 orang, UPI 15.234 orang, ISBI 7.206 orang, Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) 7.296 orang, Unsil (Universitas Siliwangi) 8.489 orang.

“Jadi totalnya 80.792 orang yang akan tes di Jawa Barat,” ujarnya.

Gugus Tugas sudah menyerahkan rekomendasi yang harus dikuti bagi tujuh perguruan tinggi tersebut untuk melaksanakan UTBK. Total ada 21 butir rekomendasi Gugus Tugas Jawa Barat bagi pelaksanaan UTBK yang sudah diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi negeri di Jawa Barat. Salah satunya rekomendasi peserta ujian di lokasi UTBK yang sudah disiapkan masing-masing perguruan tinggi di Jawa Barat hanya diperbolehkan bagi peserta yang berdomisili di Jawa Barat.

“Kebijakan mengenai pelaksanaan UTBK adalah melindungi dan menjaga keselamatan para pihak, serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas atau pergerakan peserta antarprovinsi dan atau antar-kabupaten/kota,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: