Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Si Tukang Lapor Jack Lapian Diperiksa sebagai Tersangka

Si Tukang Lapor Jack Lapian Diperiksa sebagai Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Awi Setiyono mengatakan Jack Boyd Lapian, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

"Hari ini Jack Boyd Lapian mendatangi Bareskrim dan langsung diambil BAP-nya sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Bareskrim. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Sindiran Jleb Rocky Gerung: Marahnya Jokowi Seperti Drama Korea

Sementara tersangka lainnya, yakni Titi Sumawijaya Empel tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik.

"Namun tersangka TSE tidak dapat hadir karena alasan sakit," katanya.

Sebelumnya, aktivis Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Jack sebelumnya dikenal dengan pengacara sekaligus tukang lapor tokoh-tokoh oposisi seperti Ahmad Dhani dan Rocky Gerung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: