Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP II Imbau Penumpang Pahami Protokol Kesehatan di Negara Tujuan

AP II Imbau Penumpang Pahami Protokol Kesehatan di Negara Tujuan Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin mengimbau penumpang yang akan melakukan penerbangan internasional untuk memastikan dan memahami protokol kesehatan di destinasi tujuan.

Mengingat hal ini sangat penting sebab prosedur dan protokol kesehatan di setiap negara yang akan dituju terkait dengan kedatangan penerbangan internasional masih berbeda-beda.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini untuk penerbangan internasional, kita hanya ingin mengimbau kepada penumpang yang ingin melakukan penerbangan internasional, pastikan serta pahami protokol di destinasi tujuan," ujar Awaluddin (2/7/2020).

Baca Juga: Ambisi Besar Erick: Tahun Depan RI Punya 1 Bank Syariah Unggul

Protokol dari Kementerian Kesehatan mensyaratkan masih berlakunya sistem karantina bagi kedatangan dari luar negeri. Selama penumpang tidak membawa hasil tes PCR negatif, pastinya AP II akan melakukan prosedur pemeriksaan protokol kesehatan.

Untuk penerbangan dari Indonesia ke luar negeri juga sama. Seperti protokol kesehatan di negara tirai bambu, ketika mendarat di bandara China, para penumpang penerbangan internasional akan langsung menjalani tes usap dan PCR, kemudian menjalani karantina selama 14 hari. Lalu ketika hendak menuju suatu tempat yang akan hendak didatangi bisa juga terkena aturan baru lagi.

"Jadi hati-hati, pahami serta pastikan protokol kesehatan di destinasi tujuan berkaitan dengan penerbangan internasional saat akan keluar dari Indonesia," ucap Awaluddin.

Awaluddin menyampaikan bahwa AP II sudah menjalankan tata cara dan prosedur protokol kesehatan yang sama dan ketat bagi kedatangan penerbangan internasional meskipun hingga saat ini penerbangan masih sangat terbatas. Sampai hari ini AP II tidak pernah menutup penerbangan internasional dan telah diatur dengan ketat, khususnya untuk kedatangan.

"Kita juga ingin secara bersama-sama dan menyeluruh dari semua komponen ekosistem transportasi melindungi negara dan warganegara dalam konteks Covid-19 harus dilakukan. Virus Covid-19 ini masih menjadi pandemi global hingga sekarang, sehingga AP II tidak bisa mengesampingkan hal-hal seperti ini," ujar Presdir AP II tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: