Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Amerika Bangkrut, Gimana Nasib Pizza Hut Indonesia?

Di Amerika Bangkrut, Gimana Nasib Pizza Hut Indonesia? Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dampak pandemi virus Corona (Covid-19) membuat NPC International Inc pemegang waralaba terbesar dari restoran Pizza Hut di Amerika Serikat (AS), mengajukan perlindungan kebangkrutan. Lalu bagaimana nasib Pizza Hut di Indonessia?

Manajemen Pizza Hut Indonesia menegaskan bahwa pihaknya masih menjalankan kegiatan usaha dengan kondisi keuangan yang sehat dan tetap melayani konsumen di Indonesia.

“Kami Pizza Hut Indonesia yang menaungi bisnis Pizza Hut Restoran dan Pizza Hut Delivery tetap melayani seluruh pelanggan kami di Indonesia untuk layanan makan di tempat, TakeAway, maupun delivery seperti biasa.” cuit @Pizza_HutID di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Pizza Hut di AS Terancam Bangkrut Akibat Utang dan Corona

Pasalnya, Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah, dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC. “Sehingga, baik kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia terpisah dengan NPC”.

Sebagi informasi,  hak waralaba di Indonesia Pizza Hut Indonesia dimiliki oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA). Perseroan pun berhak mengembangkan dan mengoperasikan restoran Pizza Hut di seluruh Indonesia berdasarkan IFA dengan Pizza Hut Restaurants Asia Ltd.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: