Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dompet Bank Milik Dato Sri Tahir Makin Gemuk Setelah...

Dompet Bank Milik Dato Sri Tahir Makin Gemuk Setelah... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang dimiliki oleh konglomerat Dato Sri Tahir ini telah mendapat guyuran dana sebesar Rp1 triliun. Di mana, dana senilai Rp252,08 miliar telah diberikan pada 24 April 2020 dan Rp750 miliar digelontorkan pada 1 Juli 2020.

Direktur Utama Bank Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi melaporkan bahwa dana tersebut merupakan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP).

"Penempatan dana tersebut memperkuat aspek permodalan dan merupakan bagian dari tahapan rencana perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas XIII tahun 2020 dengan total Rp4,5 triliun," kata Hariyono dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Waduh! Mau Cari Dana di Pasar Modal Tapi Saham Bank Mayapada Sepi Peminat

Sebagai informasi, Bank Mayapada tengah berencana untuk melakukan aksi korporasi melalui right issue atau penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Dalam aksi ini perseroan akan melakukan penambahan modal sebanyak 2,27 miliar lembar saham baru seri B atau sebesar 25% dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Manajemen Bank Mayapada menyatakan seluruh dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.

"Rencana penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing dalam industri yang sama," ujar manajemen Bank Mayapda dalam prospektus yang diterbitkannya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Bank Mayapada Mengais Dana di Pasar Modal, Dato Sri Tahir Kehabisan Duit?

Pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: