Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gawat! Gegara Hal Ini BUMN Rentan Dikorupsi

Gawat! Gegara Hal Ini BUMN Rentan Dikorupsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim telah menemukan puluhan kasus korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN dan berpotensi merugikan keuangan negara. Erick menyampaikan, faktor maraknya kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu terjadi karena ketidakjelasan peran BUMN dalam menjalankan fungsi ekonomi serta pelayanan publik mereka.

"Sudah ada 53 kasus korupsi yang saya temukan," ujar Erick dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Duh Bos Erick!! Kok BUMN Cuma Jadi Sapi Perah, Ini yang Ngomong

Mantan bos Inter Milan itu menjelaskan, hal tersebut terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas terkait tugas dari masing-masing BUMN. Hal itu membuat para direksi mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.

"Garis merahnya tidak jelas. Akhirnya, para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar. Karena itulah, terjadi banyak kasus korupsi," ucap Erick.

Erick menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya tengah memperbaiki ketidakjelasan dengan membuat klasifikasi dan peran masing-masing tugas BUMN, yaitu pelayanan publik, nilai ekonomi, dan yang ditugaskan keduanya. Dengan demikian, ada BUMN yang dapat fokus memberi pelayanan ke publik dan perusahaan pelat merah yang fokus untuk menjalankan bisnisnya.

Seperti Bank Mandiri dan Telkomsel yang telah ditugaskan oleh Menteri BUMN untuk fokus di bisnis. Selain itu, PT Pupuk Indonesia difokuskan untuk melayani publik. Sebab, BUMN tersebut sering mendapat titipan untuk menyalurkan subsidi bantuan ke masyarakat.

"Ada juga yang campur kayak BRI di mana bank sangat heavy support (banyak membantu) UMKM dan penyaluran KUR atau pun Pegadaian yang memang berbisnis, tapi sangat membantu masyarakat," ujar Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: