Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke Bareskrim, Bentjok Tuding BPK Begini

Dilaporkan ke Bareskrim, Bentjok Tuding BPK Begini Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, secara resmi telah melaporkan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokro, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Menurut Agung, laporan dilakukan sebagai respons atas pernyataan Benny Tjokro yang menuduh Pimpinan BPK sengaja melindungi kelompok tertentu dalam skandal dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus tersebut, Benny Tjokro sendiri sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama dengan beberapa tokoh yang terlibat lainnya.

Baca Juga: Bentjok Teriak Bakrie Kencang-kencang, Kejagung Diem-diem Bae

Atas pelaporan tersebut, pria yang akrab disapa dengan sebutan Bentjok dalam komunitas pelaku pasar modal itu menganggap bahwa lembaga BPK kini telah terbelah menjadi dua, yaitu pihak-pihak yang ingin agar kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan dengan pihak pimpinan BPK yang dianggap Bentjok justru terlihat ingin menghalang-halangi upaya transparansi dalam kasus tersebut.

"Ada perbedaan signifikan antara Lembaga BPK dengan personel ketua dan wakil ketuanya. Saat diperiksa oleh begitu banyak anggota BPK, saya melihat profesionalisme dan ketelitiannya sungguh sangat baik. Tidak ada keluhan. Semua transparan," ujar Bentjok dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Namun, di level pimpinan lembaga, menurut Bentjok, justru sangat terlihat ingin mengganjal kinerja anak buahnya yang ingin agar kasus ini berjalan dengan transparan. Sebagai buktinya, Bentjok mengaku justru mendapatkan data portofolio saham Jiwasraya dari proses pemeriksaan yang dijalaninya di BPK. Berbekal data tersebutlah, Bentjok kemudian mempertanyakan kenapa ada perusahaan swasta lain yang sahamnya juga dimiliki oleh Jiwasraya dan bahkan dengan porsi yang lebih besar dibanding kepemilikan Jiwasraya atas saham PT Hanson International, tetapi tidak dilakukan penyidikan.

"Jadi, saya rasa sangat jelas. Ada personel atau anggota BPK yang ingin transparan, yaitu dibuka audit dulu, lalu dibuka isi portofolio Jiwasraya. Namun, Ketua dan Wakil Ketua BPK justru mengganjalnya," tutur Bentjok.

Atas kondisi tersebut, bentjok pun mengklaim bahwa penasihat hukumnya telah mengirimkan surat permintaan kepada Majelis Kehormatan dan Kode Etik BPK. Namun, sejauh ini permintaan itu masih terus digantung. Dalam konteks ini, Bentjok kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya mempertanyakan mengapa ada saham-saham grup usaha swasta besar, yaitu Bakrie Group, tidak ikut diteliti.

"Padahal, jumlah kepemilikan saham Jiwasraya di Grup Bakrie itu sangat besar. Lebih besar dibanding kepemilikan mereka di grup lain," tegas Bentjok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: