Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tekan Angka Pengangguran

RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tekan Angka Pengangguran Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen.

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari saat dihubungi.

BPS menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja, Momentum Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan

Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: