Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen.
"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari saat dihubungi.
BPS menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja, Momentum Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan
Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: