Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi Inaexport Pertemukan Eksportir dengan Pembeli dari LN

Aplikasi Inaexport Pertemukan Eksportir dengan Pembeli dari LN Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) makin memudahkan para eksportir untuk mendapatkan informasi peluang pasar baru di luar negeri melalui aplikasi Inaexport.id. Aplikasi tersebut sudah disosialisasikan kepada perwakilan perdagangan di luar negeri terdiri dari Atase Perdagagangan (Atdag), Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), serta Konsulat Dagang Indonesia.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, aplikasi Inaexport.id. dikembangkan dengan tujuan mempertemukan eksportir produk lndonesia dengan pembeli di luar negeri. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan hubungan antara eksportir Indonesia dengan buyer di luar negeri.

Baca Juga: Era Normal Baru, Kemendag Pacu Pertumbuhan Kinerja Perdagangan Berjangka Komoditas

Aplikasi inaexport merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari aplikasi CSC Membership Ditjen PEN (http://djpen.kemenendag.go.id/membership.go.id) yang sudah dihentikan pengoperasiannya. Aplikasi tersebut juga dapat diakses telepon seluler lewat pengunduhan melalui Android play store dan Apple App Store.

Inaexport menampilkan informasi yang dapat diakses untuk umum. Pada aplikasi itu pun terdapat informasi yang hanya bisa diakses oleh pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota. Ada beberapa jenis keanggotaan dalam aplikasi Inaexport. Pertama sebagai eksportir, selain mendapat informasi secara umum, eksportir juga dapat melihat informasi lain yang lebih lengkap seperti laporan hasil intelijen pasar, informasi kegiatan pameran, misi dagang, serta pelatihan ekspor.

Eksportir yang terdaftar juga dapat mempromosikan perusahaannya, menampilkan profil produk yang diproduksi. Lalu, mendapat peluang untuk memperoleh permintaan (inquiry) dari buyer dan  perwakilan perdagangan di luar negeri, serta mendapat fasilitas berkomunikasi langsung atau chatting.

Kedua, sebagai buyer, dapat memperoleh informasi tentang profil perusahaan pemasok dan produknya; menyampaikan permintaan (inquiry) kepada satu atau beberapa pemasok; melakukan order produk; melakukan tawar-menawar melalui komunikasi langsung dengan pemilik produk; serta informasi terkait lainnya. Ketiga, perwakilan perdagangan di luar negeri, perwakilan perdagangan bertugas memverifikasi profil buyer yang berasal dari negara akreditasi, menyampaikan permintaan.

Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai sarana berpromosi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara digital. Melalui aplikasi  Inaexport  Kemendag ingin terus mendorong peningkatan ekspor produk nonmigas.

Mendag menyampaikan, ekspor produk makanan dan minuman (mamin) masih terbuka lebar. Bahkan, saat ini ekspor mamin ke Jepang meningkat 200 persen. Karena itu, Mendag terus mendorong para pelaku usaha di dalam negeri untuk memanfaatkan peluang. Geliat pasar di luar negeri harus terus digarap dengan serius, termasuk oleh pengusaha UMKM.

Menteri Agus terus menyemangati agar UMKM makin optimis dan menjadikan krisis akibat Covid-19 sebagai peluang dan yang baik untuk melakukan akselerasi sehingga dapat memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Jepang, juga negara-negara lain, secara optimal. Untuk dapat menembus pasar Jepang, sejumlah hal yang perlu diperhatikan para pelaku usaha Indonesia.

"Misal, pelaku usaha di Indonesia diharapkan dapat mengidentifikasi selera pasar di Jepang, mempersiapkan standardisasi dan sertifikasi berkaitan produk pangan olahan seperti izin BPOM dan HACCP untuk terjamin keamanan produknya, menjaga kualitas produk, sanitasi dan higienitas, perlunya uji kandungan nutrisi untuk persyaratan label, kesiapan kapasitas produksi, dan kecepatan merespons permintaan calon buyer," jelas Agus.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: