Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grab Dinyatakan Bersalah, Pakar: Investor Bisa Hengkang dari RI

Grab Dinyatakan Bersalah, Pakar: Investor Bisa Hengkang dari RI Kredit Foto: KR Asia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan Grab bersalah dalam dugaan diskriminasi, manajemen Grab menyesalkan putusan KPPU. Tidak puas dengan putusan tersebut, Grab berencana mengajukan banding.

Manajemen Grab juga mengatakan, selama persidangan telah memberikan argumentasi dan pembuktian yang kuat serta didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Grab menegaskan bahwa sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi.

Selain itu, Grab juga memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten.

Baca Juga: Tutup Layanan hingga PHK, Go-Jek Masih Kuat Nafas dari Bisnis Ini

Sementara itu, Rizal Halim, pakar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, saat diminta tanggapannya terkait putusan tersebut, mengatakan, syarat sebuah negara dapat maju ekonominya adalah kepastian hukum dalam berusaha.

Dengan kepastian hukum itu, investor tertarik menanamkan modal, pengusaha dapat menyusun rencana bisnis. Sebaliknya, kepastian hukum yang buruk membuat investor hengkang dan usaha menggulirkan roda perekonomian akan terganggu.

Rizal menyebut Grab sebagai salah satu investor yang telah menjadi penggerak bisnis di Indonesia. Dia menilai putusan KPPU yang memutuskan Grab bersalah dalam dugaan diskriminasi berpotensi meningkatkan ketidakpastian hukum dalam berusaha.

"Dalam setiap perusahaan, apalagi di sektor jasa, wajar jika ada dorongan berprestasi berupa reward point. Apalagi, Grab sebagai perusahaan teknologi tentu telah menyiapkan sistem penilaian kinerja yang transparan," kata Rizal di Jakarta (7/7/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: