Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T

Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Faisal Satria, Kepala Divisi Kepala Divisi Investasi Jiwasraya yang baru. Ia dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Terdakwa pada sidang adalah bos Hanson International, Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Awalnya, jaksa mengorek mengenai investasi Jiwasraya di PT Pan Arcadia Capital. Perusahaan itu hanya memiliki aset Rp230 miliar, tapi mendapat suntikan dana hingga Rp2,8 triliun. Begitu pula terhadap PT Pool Ad vista Asset Management diguyur dana Rp1,18 triliun.

"Pertanyaan saya, apakah cara-cara ini sudah sesuai pedoman investasi nomor 004 A tahun 2004 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 53 Tahun 2012?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Bentjok Teriak Bakrie Kencang-kencang, Kejagung Diem-diem Bae

Faisal lalu menjelaskan bahwa berdasarkan aturan penempatan dana investasi harus merujuk kepada pedoman investasi. Juga ada berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Untuk penempatan investasi di reksa dana, syaratnya pengelolanya berpengalaman, bisa memberikan hasil optimal, dan tingkat keuntungan kompetitif dengan bunga deposito di bank.

"Jadi menurut analisa kami, ini tidak sejalan dengan pedoman investasi mengenai syarat-syarat penempatan reksa dana di manajer investasi," ungkap Faisal.

Dia pun mengungkapkan bahwa aset under manajemen yang dikelola perusahaan tersebut masih sangat kecil. Dibandingkan dengan dana yang ditempatkan Jiwasraya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: