Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Erick Pilih Bos BUMN Disorot, Akademisi: Adian Sudah Lupa...

Cara Erick Pilih Bos BUMN Disorot, Akademisi: Adian Sudah Lupa... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Universitas Warmadewa, Iwayan Suka Wirawan, ikut mengomentari kritikan politikus PDIP Adian Napitupulu kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam pengangkatan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

Menurutnya, kritikan Adian inkonsisten. Seperti, awalnya Adian mengkritik pengangkatan beberapa pensiunan sebagai Direksi atau Komisaris BUMN oleh Menteri BUMN, dan pada kesempatan lain juga mengkritiki pengangkatan Direksi atau Komisaris BUMN oleh milenial.

Baca Juga: Debat Adian Vs Erick Tohir Gak Level, Ibarat Pimpinan Lawan...

Baca Juga: Viral Tantangan Debat Adian Vs Erick, Menteri BUMN Emang Berani?

"Lalu jika baik kaum tua dalam hal ini pensiunan maupun kaum muda atau milenial tidak tepat mengisi jabatan Direksi atau Komisaris BUMN, lalu siapa yang kompeten, dan dengan kriteria-kriteria apa kompetensi ini diukur menurut pikiran Adian? Inilah yang tidak pernah dikemukakan secara jelas dan terang (clara et distincta) oleh Sdr. Adian, kecuali, dalam penglihatannya, mencoba menghubungkan kriteria kompetensi itu dengan sesuatu yang lain, yaitu dengan sejarah perjuangan dan sukses politik, dan berdasarkan kriteria inilah kompetensi itu ingin dirumuskan, ditentukan, diputuskan," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/7/2020).

Lanjutnya, ia menilai Adian jelas melupakan cara kerja hukum dalam memutuskan, atau setidaknya mengkompromikan penyelesaian masalah-masalah termasuk problema-problema hukum dalam kasus-kasus spesifik. Penentuan makna istilah “kompeten”, misalnya, dan dari sini keputusan mengenai siapa yang kompeten ditentukan, bagaimanapun, dalam dirinya sendiri kabur & mengandung kontradiksi-kontradiksi.

"Lepas dari fakta bahwa mungkin saja terdapat kriteria obyektif bahwa seseorang memang kompeten baik dalam banyak bidang atau hanya pada bidang tertentu, kompetensi adalah istilah bersifat evaluatif sehingga dengan sendirinya bermakna kabur termasuk dalam transformasinya sebagai norma-norma hukum," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: