Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ADB Kucurkan Hibah untuk Pencegahan KDRT selama Pandemi

ADB Kucurkan Hibah untuk Pencegahan KDRT selama Pandemi Kredit Foto: (foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui dana hibah bantuan teknis senilai US$440.000 untuk membantu mengatasi dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah pandemi Covid-19 di Mongolia.

"Selain dampak ekonomi yang parah, pandemi Covid-19 memiliki dampak kuat terhadap KDRT di Mongolia," kata Spesialis Pembangunan Sosial ADB, Veronica Mendizabal Joffre, pada Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Terdampak Covid, ADB Salurkan Pinjaman US$26,4 Juta untuk Mongolia

Berdasarkan catatan kepolisian, angka KDRT di ibu kota Ulan Bator itu selama kuartal pertama 2020 menunjukkan peningkatan sebesar 63% atau sebesar 3.100 kasus. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 1.900 kasus.

Sebagian besar atau 77% KDRT masuk dalam kategori kekerasan fisik. Sebanyak 90%-nya dilakukan dalam lingkungan rumah tangga dan wanita (93%) merupakan korbannya. Berkurangnya mobilitas selama masa karantina dan langkah-langkah menjauhkan sosial telah mengakibatkan para korban kekerasan dalam rumah tangga mengurangi pilihan untuk dukungan dan konseling. Kemungkinan banyak yang terpaksa tinggal di rumah bersama para pelaku.

"Dengan bantuan teknis ini, untuk pertama kalinya, ADB fokus pada peningkatan akses kepada layanan dukungan dan pencegahan KDRT selama krisis pandemi. Kami berharap bantuan ini dapat mempertahankan mekanisme respons kritis untuk kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan tindakan pencegahan," ucapnya.

Mongolia memiliki 14 tempat perlindungan dan 15 pusat layanan terpadu (OSSC) yang memberikan perhatian, layanan konseling, dan akomodasi jangka pendek yang aman bagi para korban KDRT. Semua tempat perlindungan dan OSSC tetap terbuka selama krisis Covid-19.

Namun, lembaga-lembaga ini tidak semuanya memiliki alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan untuk merawat para korban dengan cara yang aman. Di sisi lain, tidak ada protokol yang tersedia untuk mengurangi paparan penghuni Covid-19 saat ini ketika korban baru diterima.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: