Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti CSIS ke DPR: Segerakan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Peneliti CSIS ke DPR: Segerakan Pembahasan RUU Cipta Kerja Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law harus dipercepat. Dengan demikian UU Cipta Kerja menjadi solusi membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Penetili Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Menurutnya, krisis Covid-19 memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia. Karenanya, diperlukan perubahan regulasi untuk memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi," kata Yose, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Hipmi: Pengusaha Tak Sabar Tunggu UU Cipta Kerja

Yose mengatakan, kondisi ekonomi saat ini cukup mengkhawatirkan. Covid-19 dinilai akan berpengaruh tidak hanya pada pertumbuhan, namun juga pada investasi. Sementara itu, saat ini jumlah lapangan kerja di Indonesia sudah berkurang sehingga butuh investasi.

"Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis Covid-19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi," kata Yose.

Karena itu, Yose mendorong pemerintah dan DPR agar mempercepat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini. Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak boleh ditunda, harus dipercepat untuk memanfaatkan peluang dari krisis Covid-19.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: