Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh!! Gegara Berkata Tak Pantas, Pria 60 Tahun Dipolisikan

Duh!! Gegara Berkata Tak Pantas, Pria 60 Tahun Dipolisikan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pria bernama Mulyadi, 60 tahun sebagai pelaku yang harus dilaporkan ke Polsek Kembangan Jakarta dengan nomor laporan 102/K/VII/2020/ SEKTOR KEMBANGAN. Laporan tersebut lantaran pelaku berprilaku tidak menyenangkan saat menghadiri rapat pemilihan calon ketua RW 10, Meruya Selatan, Jakarta.

Awalnya, tindakan ini terjadi pada Sabtu 4 Juli 2020 pukul 10.20 WIB. Bermula, saat pelapor yang meminta pemilihan calon Ketua RW harus ada tata tertibnya di Kantor Sekretariat RW Jakarta dan Karang Tengah Tangerang).

Baca Juga: Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi

Baca Juga: Repot Aneksasi, Kepala Polisi Perbatasan Israel Positif Corona

Dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/7), alih-alih bermusyawarah secara kekeluargaan dalam Rapat Pemilihan RW 10, di Meruya Selatan tersebut. "Terlapor malah naik pitam dengan mengeluarkan kata-kata kotor dan mencoba untuk memukul pelapor namun dipisahkan oleh para warga yang turut mengikuti rapat tersebut." kata keterangan yang diterima.

Sementara itu, pelapor hanya diam pelaku meminta petugas keamanan untuk mengusir pelapor dan menantang pelapor untuk berkelahi ditengah jalan. Namun pelapor tak meladeni ajakan tersebut.

Kejadian tak menyenangkan ini sudah dilaporkan pelapor ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat sebagai tindakan atau perbuatan yang tak menyenangkan. Alhasil, Terlapor ini terkena Pasal 335 KUHP.

"Sepatutnya kejadian ini tak terjadi jika terlapor memiliki kebijaksanaan mengingat usia terlapor yang seharusnya menjadi orang yang bijaksana. Perlu diketahui bahwa semua orang memiliki hak untuk berpendapat terlebih kita tinggal di negara yang menjunjung nilai demokrasi." kata keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: