Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanah Buangan Proyek MRT Dipakai untuk Proyek Reklamasi?

Tanah Buangan Proyek MRT Dipakai untuk Proyek Reklamasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BUMD DKI PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membantah bahwa tanah buangan hasil galian proyeknya selama ini digunakan untuk kepentingan reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tanah beserta lumpur hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan itu digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU) pada proyek fase pertama lalu.

Baca Juga: Izinkan Ancol Reklamasi, PDIP: Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun!

"Waktu itu pada fase 1 dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD DKI Jakarta.

William menjelaskan proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan proyek apapun di PT MRT Jakarta karena tanah hasil buangan itu pengelolaannya diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan tidak ada hubungannya dengan ini," katanya.

Saat ini, MRT tengah membangun jalur fase 2A untuk relasi Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur enam kilometer, terdiri dari tujuh stasiun. Namun, William belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 tersebut akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, maka menurutnya sah-sah saja.

"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan. Kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: