Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Ini 5 Merek Hand Sanitizer Berbahaya Menurut FDA

Catat! Ini 5 Merek Hand Sanitizer Berbahaya Menurut FDA Kredit Foto: Unsplash/Kelly Sikkema
Warta Ekonomi, Washington -

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA, menambahkan lima merek hand sanitizer ke dalam daftar produk yang terbukti mengandung bahan kimia beracun. FDA mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan hand sanitizer merek tersebut.

Seperti dilansir di laman CNN, produk hand sanitizer tambahan ini diuji dan positif mengandung metanol. Ini merupakan zat yang bisa beracun ketika diserap melalui kulit atau dicerna. Penemuan FDA terjadi hanya dua pekan setelah lembaga tersebut menyarankan konsumen tidak menggunakan sembilan hand sanitizer yang diproduksi oleh perusahaan berbasis di Meksiko, Eskbiochem SA, karena sampel telah diuji positif metanol.

Baca Juga: Iran Mau Jual Minyak ke Hizbullah, AS Lakukan Hal Ini

Paparan metanol dalam jumlah besar dapat menyebabkan mual, muntah, sakit kepala, penglihatan kabur, kebutaan permanen, kejang, koma, serta kerusakan permanen pada sistem saraf, atau kematian. Siapa pun yang terpapar pembersih tangan ini harus segera mencari perawatan.

Lima hand sanitizer yang ditambahkan ke daftar FDA adalah Hand Sanitizer Gel Unscented 70% Alcohol dari Grupo Insoma, Mystic Shield Protection Hand Sanitizer dari Transliquid Technologies, Bersih Hand Sanitizer Gel Fragrance Free dari Soluciones Cosmeticas, Soluciones Cosmeticas Antiseptic Alcohol 70% Topical Solution Hand Sanitizer dari Tropicosmeticos, dan Britz Hand Sanitizer Ethyl Alcohol 70%.

Produk-produk tersebut diproduksi di Meksiko. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan kebersihan tangan yang benar adalah respons efektif terhadap Covid-19. Badan tersebut merekomendasikan menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol yang mengandung setidaknya 60 persen etanol atau 70 persen isopropanol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: