Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harta Maria Pauline Tersebar di Sejumlah Negara, Nasib Aset BNI?

Harta Maria Pauline Tersebar di Sejumlah Negara, Nasib Aset BNI? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya akan melakukan pemulihan aset atau asset recovery terkait uang BNI senilai Rp1,7 triliun yang dibobol oleh Maria Pauline Lumowa.

Yasonna mengatakan pemulihan aset tersebut dilakukan pascaproses hukum terhadap Maria.

"Melalui proses hukum setelah penyidikan, tentunya kami bersama-sama penegak hukum lainnya nanti akan melakukan asset recovery," kata Yasonna pada Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Yasonna Bawa Buronan, HNW Sindir: Semoga Bisa Tangkap Masiku

Yasonna menuturkan, pihaknya segera melakukan sejumlah upaya terkait pemulihan aset tersebut.

Misalnya melakukan pembekuan rekening dan blokir akun, apalagi diduga masih ada aset-aset terkait pembobolan ini yang berada di sejumlah negara, termasuk di Belanda.

"Segala upaya hukum kita akan melakukan mutual legal assistance untuk melakukan freeze ke aset kemudian blokir akun dan lain-lain. Tentu bisa kita lakukan setelah proses hukum ada di sini," kata Yasonna.

Hanya memang, kata Yasonna, upaya ini membutuhkan proses. Politikus PDIP itu lalu mengatakan pemulihan ini tak bisa langsung terjadi hanya dalam hitungan hari.

"Tapi saya katakan itu tidak langsung besok dapat tapi ada prosesnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: