Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Anies, Segera Evaluasi Jajarannya!

Pak Anies, Segera Evaluasi Jajarannya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Eneng Maliyanasari, meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI, Cucu Ahmad Kurnia, karena terbongkarnya kasus dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dia sudah gagal mengawasi tempat hiburan. Artinya, tak mampu mengemban amanat itu," kata Eneng, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Anies Izinkan Diskotek dan Panti Pijat Buka Lagi?

Menurut dia, penggerebekan Diskotek Top One oleh Satpol PP diduga kuat membuka operasi terselubung di kawasan tersebut. Harusnya, kata dia, jika terbukti ada praktik prostitusi di kawasan itu, tak perlu ragu lagi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencabut izin operasionalnya.

"Dengan kata lain, harusnya dinas tak ragu mencabut izin. Indikasinya kan makin kuat," ujarnya.

Oleh karena itu, Eneng mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara otomatis menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Bila tidak, pejabatnya dievaluasi.

"Karena itu, hukum tegas yang bagus adalah dia dicopot dari jabatannya. Sebab, pencabutan izin operasional merupakan bentuk tegas dan sanksi. Tandanya, ia tak bisa mengemban amanat Gubernur," jelas dia.

Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek Top One pada Jumat, 3 Juli 2020. Hasilnya, ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring berpesta di dalam gedung.

Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu dan pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek. Setelah digerebek, untuk sementara Diskotek Top One disegel sambil menanti sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasie Op Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro, mengatakan bahwa pengakuan dari pengunjung kalau tempat ini bukan cuma untuk minum bir, tapi mereka sempat karokean hingga hubungan intim dengan pemandu karaoke. "Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke," kata Ivand.

Guna mendapatkan pelanggan, kata dia, strategi diskotek terbilang cukup rapi. Pengunjung yang bisa masuk merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas. Kemudian, mereka diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui whatsapp dan menunjukan kepada petugas.

"Mereka masuk sekitar pukul 12-1 malam," ujarnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: