Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Good Governance & Teknologi Kokohkan Tatanan Ekosistem JKN

Good Governance & Teknologi Kokohkan Tatanan Ekosistem JKN Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di luar polemik defisit, BPJS Kesehatan rupanya meraih tak sedikit prestasi atas pengelolaan program JKN-KIS yang diklaim dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Sebut saja opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) yang diraih enam kali secara berturut-turut sejak 2014 sampai 2019.

BPJS Kesehatan pun memeroleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018. Juga menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola BPJS, diharapkan Perpres tersebut akan semakin mematangkan sistem tata kelola yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan JKN," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam webinar, Jumat (10//7/2020).

Baca Juga: Bikin Melek! RS Milik Lippo Group Dapat Duit Triliunan dari BPJS

Kemal juga memaparkan, dalam penerapan tata kelola yang baik, BPJS Kesehatan memanfaatkan penerapan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan terintegrasi. Misalnya dimulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran hingga pengajuan dan pembayaran klaim.

Sistem yang digunakan berbasis aplikasi web dan mobile yang datanya dikelola secara terpusat di Data Center BPJS Kesehatan.

"Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi juga berperan sebagai enabler yang mampu memangkas aktivitas birokrasi yang dirasa rumit, namun tetap transparan dan memenuhi aspek good governance. BPJS Kesehatan telah membangun ekosistem teknologi informasi yang mengintegrasikan layanan untuk peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, layanan perbankan, dan operasional kantor cabang di seluruh Indonesia," tambah Kemal.

Contohnya dalam proses pendaftaran peserta, sistem BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan beberapa stakeholder terkait validasi data, seperti Kemendagri (Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemensos, dan lainnya. Dengan integrasi tersistem tersebut, integritas dan validitas data dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: