Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Dipindah dari Nusakambangan ke Gunung Sindur

Habib Bahar Dipindah dari Nusakambangan ke Gunung Sindur Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa Habib Bahar bin Smith telah kembali dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur. Habib Bahar berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan hari Rabu, 8 Juli 2020, pukul 19.38 WIB.

"Tiba di Lapas Gunung Sindur, Kamis, 9 Juli pukul 04.00," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada awak media, Jumat 10 Juli 2020.

Rika menambahkan bahwa Habib Bahar dalam keadaan sehat dan selama perjalanan dikawal dengan aman.

Baca Juga: Habib Bahar Ditangkap Gegara Langgar PSBB, DS Tanya: Pimpinan PA 212 Gak Ditangkap?

"Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," katanya.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan HB Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada hari Selasa malam, 19 Mei 2020, dengan pengawalan kepolisian.

Habib Bahar telah dicabut SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Cibinong setelah penilaian Pembimbing Kemasyarakatan Bogor bahwa yang bersangkutan telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: