Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jubir KPK: Enggak Boleh Sama Penyidik!

Jubir KPK: Enggak Boleh Sama Penyidik! Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang membantu pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Upaya itu dilakukan dengan memintai keterangan seorang karyawan swasta bernama Tania Clarisa Irawan. Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menduga Tania sempat membawa kabur pihak-pihak yang membantu Nurhadi.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para Tersangka sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," kata Ali kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Soal Lumowa Okelah, Tapi untuk Harun Masiku Yasonna Gagal

Dikonfirmasi usai diperiksa KPK, Tania enggan menjelaskan materi pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan sepenuhnya ke penyidik KPK.

"Enggak boleh sama penyidik," ujarnya di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jumat sore.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: