Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelakuan Minus Presiden Brazil Bikin Asosiasi Pers Menggugat

Kelakuan Minus Presiden Brazil Bikin Asosiasi Pers Menggugat Kredit Foto: Reuters/Adriano Machado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pers Brazil menyampaikan akan menuntut Presiden Brazil Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung setelah membuat para wartawan berisiko terinfeksi virus corona setelah ia mengadakan briefing media untuk mengumumkan bahwa dirinya terinfeksi Covid-19. 

Asosiasi menuduh Bolsonaro telah mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan melepaskan masker usai wawancara terkait pengumuman dirinya terinfeksi. Presiden Asosiasi, Paulo Jeronimo de Sousa mengatakan Bolsonaro mengabaikan isolasi yang telah direkomendasikan oleh dokter dan ia mengumpulkan wartawan saat pengumuman itu.

Baca Juga: Nasib Apes, Jair Bolsonaro Positif Corona Usai Suka Remehkan

"Meskipun tahu dia terinfeksi COVID-19, Presiden Jair Bolsonaro terus bertindak secara kriminal dan membahayakan kehidupan orang lain," kata Paulo Jeronimo de Sousa dalam sebuah pernyataan dikutip dari New York Post.

Asosiasi pers berpendapat dia melanggar KUHP Brazil yang menghukum orang karena mengambil tindakan yang dapat menulari orang lain dengan penyakit serius hingga empat tahun penjara. De Sousa mengatakan Bolsonaro menempatkan hidup orang secara langsung dalam bahaya.

"Tidak mungkin bagi negara untuk menonton tanpa bereaksi terhadap perilaku berturut-turut yang melampaui tanggung jawab dan menciptakan pelanggaran yang jelas terhadap kesehatan masyarakat," katanya.

Dikutip dari Daily Mail, beberapa wartawan Tv sangat dekat dengan Bolsonaro saat pengumuman itu. Beberapa wartawan dari CNN Brazil, Record tv, dan TV Brazil telah meminta wartawan mereka untuk karantina mandiri. 

Record dan Perusahaan Komunikasi Brazil (EBC) mengatakan wartawannya akan kembali bekerja setelah mereka mendapatkan hasil negatif COVID-19. Sementara, CNN Brazil tidak memberikan rincian tentang protokol untuk para wartawannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: