Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub: Kami Tak Akan Campuri Masalah Pilot Pakai Narkoba

Kemenhub: Kami Tak Akan Campuri Masalah Pilot Pakai Narkoba Kredit Foto: Bramanto Suryo Putro
Warta Ekonomi, Bogor -

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub berkomentar soal pilot maskapai swasta dan pelat merah yang tertangkap basah memakai narkoba. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mendesak kepada operator penerbangan untuk meningkatkan tes narkoba di seluruh bandara di Indonesia kepada personil pilotnya masing-masing. Hal itu agar kejadian memalukan tersebut tidak terus berulang karena berkaitan dengan keselamatan penumpang sebagai komitmen utama yang harus dijalankan yaitu pilot harus bebas dari narkoba.

"Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau rapid urine napza secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia," ujar Novie di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Edan! Ternyata Pilot Plat Merah yang Pakai Sabu Baru Terbangkan..

Baca Juga: Gak Mau Kecolongan, Kemenhub Bakal Perketat Pengawasan Jelang Idul Fitri

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta operator penerbangan tidak berhenti melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Pihaknya memastikan tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat kasus narkotika.

Seluruh yang terlibat dalam industri penerbangan harus bersama-sama melakukan memberantas narkoba narkoba, tidak hanya bagi pengguna jasa, tetapi juga kepada para personil penerbangan. "Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," kata dia.

Dia menandaskan bagi pilot yang tertangkap mengonsumsi narkoba secara tegas diserahkan melalui proses hukum. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap pilot yang terlibat menggunakan barang haram tersebut.

"Saya pastikan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: