Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hagia Sophia di Turki Kembali Jadi Masjid, Terungkap Prosesnya

Hagia Sophia di Turki Kembali Jadi Masjid, Terungkap Prosesnya Kredit Foto: REUTERS/Murad Sezer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan tinggi Turki memutuskan pada hari Jumat (10/7/2020) bahwa konversi Hagia Sophia menjadi museum pada 1934 adalah melanggar hukum. Keputusan itu membatalkan keputusan kabinet Turki tahun 1934 dan memutuskan bahwa situs Warisan Dunia itu harus dibuka kembali untuk ibadah muslim.

Museum di Istanbul itu tadinya adalah gereja Ortodoks Yunani sebelum akhirnya menjadi masjid setelah direbut oleh Sultan Utsmani, Mehmet sang Penakluk. Pada tahun 1934, presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk, mengubahnya menjadi museum.

Baca Juga: Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, UNESCO: Harus Diskusi Dulu

Struktur bangunan katedral abad ke-6 yang dibangun pada masa Kekaisaran Bizantium ini diubah menjadi masjid setelah penaklukan yang dilakukan oleh Kekaisaran Utsmaniyah.

Mustafa Kemal Ataturk, pendiri republik Turki modern yang sekuler kemudian mengubahnya menjadi museum yang menjadi daya tarik jutaan turis setiap tahunnya.

Kelompok-kelompok nasionalis dan keagamaan telah lama mendesak bangunan yang mereka anggap sebagai warisan muslim Utsmaniyah, untuk dikonversi kembali menjadi masjid.

Sementara pihak lainnya meyakini bangunan yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia itu harus tetap menjadi museum, sebagai simbol solidaritas umat kristiani dan muslim.

Pekan lalu, Dewan Negara Turki, mendengarkan argumen para pengacara kelompok yang ingin mengembalikan fungsi Hagia Sophia menjadi masjid, demikian dilaporkan televisi swasta Haber Turk.

Kelompok itu menekankan agar dilakukan pembatalan keputusan Dewan Menteri tahun 1934 yang mengubah struktur bersejarah tersebut menjadi museum.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: