Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apindo: RUU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Bagi Investasi

Apindo: RUU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Bagi Investasi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kalangan pengusaha mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan. Tak hanya mengatur sektor ketenagakerjaan, RUU Cipta Kerja diniali membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja.  

Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso mengatakan, pagebluk Covid-19 telah membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Karenanya, butuh investasi yang cukup besar untuk mendongkrak perekonmian Indonesia pascapandemi.

Melalui Omnibus Law, kata Budi, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen hingga 6 persen.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Buka Lapangan Kerja hingga ke Daerah

"Untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di 2024, maka pertumbuhan investasi harus sebesar 40% dari nilai investasi di 2019, atau dari rata-rata 3.200 T pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4.400 T pada periode 2020-2024," kata Budi, Sabtu (11/7/2020).

Budi mengatakan, target pertumbuhan ekonomi itu bisa digenjot melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun dengan Omnibus Law. Sementara hanya ada 2 juta hingga 2,5 juta lapangan kerja berkualitas jika tanpa Omnibus Law.

"Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6%-7,0% yang meningkatkan income dan daya beli, dan mendorong peningkatan konsumsi. Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi," terang Budi.

Karenanya, lanjut Budi, keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja begitu diharapkan oleh pelaku usaha dan investor, serta akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian negara. Menurutnya, RUU Cipta Kerja ini berbicara tentang bagaimana Indonesia sebagai negara bisa lebih efektif dan efisien dengan penyederhanaan perizinan usaha dan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: