Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sultan Pontianak Polisikan Abu Janda dan Hendropriyono

Sultan Pontianak Polisikan Abu Janda dan Hendropriyono Kredit Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Warta Ekonomi -

Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, resmi melaporkan Hendropriyono, Abu Janda, dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar pada Kamis, 9 Juli 2020.

Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

Baca Juga: Sultan Pontianak Akan Laporkan Abu Janda ke Polisi Gara-Gara...

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Dony Charles Go, membenarkan adanya laporan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

"Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas : STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV," ungkap Kombes Pol Dony Charles Go.

Dony mengatakan kronologi laporan, pada tanggal 17 Juni 2020 pelapor sedang berada di Istana Kesultanan Pontianak, kemudian pelapor sedang membuka handphone dan membuka media sosial YouTube dan menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV mem-posting video yang berjudul Sultan Hamid II I Part 1 AM Hendropriyono.

"Setelah melihat posting-an tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat," kata Dony.

Lebih lanjut, kata Dony, akibat posting-an di akun YouTube tersebut pelapor merasa nama Kesultanan Pontianak dicemarkan. Para keturunan Kesultanan Pontianak tidak terima dengan posting-an tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.

"Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: